Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan Rp 4 miliar. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare, RGP.
Polisi menyatakan pihaknya memiliki bukti-bukti dalam menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Di antaranya keterangan saksi hingga bukti transfer.
Dirangkum detikcom, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani sendiri membantah tuduhan pemerasan dan pengancaman tersebut dan beralasan bahwa uang yang diterimanya adalah endorsment.
Meski begitu, polisi menyampaikan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka Nikita Mirzani ini. Berikut rangkumannya.
Bukti-bukti Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, RGP. Polisi menegaskan penetapan Nikita Mirzani berdasarkan alat bukti yang cukup hingga hasil gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Secara rinci, Ade Ary menjelaskan alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi, bukti dokumen hingga bukti digital.
"Kemudian ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli," jelasnya.
(mea/mea)