Pria Tusuk Pembuat Polisi Tidur, Pelaku Ngaku Panik Saudaranya Dicekik

Pria Tusuk Pembuat Polisi Tidur, Pelaku Ngaku Panik Saudaranya Dicekik

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 17:24 WIB
Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap alasan GS (28) menusuk D (33) gara-gara membuat polisi tidur (speed bump) di kawasan perumahan Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kepada polisi, GS mengaku kesal lantaran D membangun polisi tidur tanpa persetujuan lingkungan.

"Berdasarkan keterangan jadi si korban bangun tanpa persetujuan dari lingkungan," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, Rabu (19/2/2025).

Sebelum penusukan terjadi, pelaku dan korban sempat cekcok adu mulut. Pelaku mengaku menusuk korban dengan pisau yang dilihatnya di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangannya karena di situ cekcok mulut, ada mungkin melawan, sehingga ada pisau di TKP (tempat kejadian perkara), sehingga ditusuk pada korban," jelasnya.

Selain itu, masih berdasarkan keterangan pelaku, penusukan dipicu pelaku panik karena saudaranya dicekik korban. Akibatnya, pelaku menusuk korban.

ADVERTISEMENT

"Jadi karena panik lihat katanya saudaranya dicekik, akhirnya dia ambil pisau itu terus tusuk korban," ucapnya.

Sempat Kabur Buang Pisau

GS sempat membuang senjata tajamnya (sajam) yang digunakan untuk menusuk D. Polisi masih mencari sajam yang digunakan oleh pelaku itu.

"Sejauh ini kami amankan baju korban, keterangan pelaku untuk sajam dia buang, jadi masih dalam pencarian," kata AKP Silfi Adi Putri.

Silfi mengatakan masih menyelidiki apakah pelaku membuang benda tersebut untuk menghilangkan jejak atau tidak. Namun dia menyebut pelaku segera membuangnya setelah kejadian.

"Masih kita dalami. Kalau keterangannya, habis kejadian, dia buang (pisaunya) di jalan saat kabur," jelasnya.

(rdh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads