Anggaran KemenHAM Kena Efisiensi Rp 60 M, Pigai Janji Tak Potong Gaji Pegawai

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 13 Feb 2025 12:07 WIB
Komisi XIII DPR rapat anggaran (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Kementerian HAM terkena efisiensi anggaran Rp 60 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp 174 miliar. Menteri HAM Natalius Pigai menjamin tidak ada pegawai yang terkena potongan gaji imbas efisiensi tersebut.

"Anggaran Rp 174 miliar total efisiensi adalah 60 miliar kami dapat Rp 60 miliar dan setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini Rp 113 miliar," kata Pigai dalam paparannya saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Pigai menegaskan tak ada gaji pegawai yang dipotong usai terkena efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan tidak melakukan efisiensi di unit pusat data dan informasi HAM.

"Tapi yang jelas gaji satu pun kami tidak potong karena itu penting kemudian kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM karena memang nggak ada anggarannya karena ini unit baru," kata dia.

"Pusat pengembangan SDM HAM juga unit baru tidak ada anggaran," tambahnya.

Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.




(ial/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork