4 Fakta Ricuh Razman vs Hotman Berujung Laporan ke Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 07:55 WIB
Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris)
Foto: Hotman Paris vs Razman Nasution ricuh di sidang (dok.tangkapan layar video IG Hotman Paris)
Jakarta -

Gaduh yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang berbuntut panjang. Razman hingga pengacara yang naik ke meja dilaporkan ke polisi.

Laporan ke polisi ini atas arahan Mahkamah Agung (MA). Hal itu agar advokat itu ditindak tegas atas pelanggarannya.

Selain melaporkan ke kepolisian, MA menginstruksikan Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan itu ke organisasi.

Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut tersebut. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).

Adapun pengacara Razman bernama Firdaus Oiwobo diberhentikan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Dalam peristiwa tersebut Firdaus diketahui naik ke meja di ruang sidang. KTA Firdaus juga dicabut sebagai anggota KAI.

Vice President Kongres Advokat Indonesia Petrus Bala Pattyona dalam akun Instagram DPP KAI Official meminta pengadilan yang mengambil sumpah Firdaus mencabut berita acara sumpahnya. Petrus menilai Firdaus tidak layak menjadi advokat lagi karena sudah merusak marwah pengadilan.

"Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut," ujar Petrus.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork