Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Kasus Deepfake Catut Prabowo

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 08 Feb 2025 07:20 WIB
Rano Al Fath. (dok. istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri yang mengungkap kasus deepfake mencatut Presiden Prabowo Subianto. Rano menilai modus penipuan ini ancaman serius.

"Tentu kami apresiasi kinerja Bareskrim Polri, khususnya Dittipidsiber, yang berhasil mengungkap dan menindak pelaku kejahatan digital berbasis AI yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto serta pejabat lainnya. Ini adalah ancaman serius terhadap stabilitas informasi publik, kredibilitas institusi negara, dan keamanan digital nasional," kata Rano kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Rano mengatakan deepfake berpotensi digunakan sebagai bentuk misinformasi dan disinformasi tingkat tinggi yang dapat digunakan untuk rekayasa sosial, manipulasi opini publik, hingga kejahatan ekonomi dan politik. Jika dibiarkan, aksi ini dapat menciptakan distrust massal terhadap institusi negara dan bahkan melemahkan legitimasi kepemimpinan.

"Maka, langkah Polri dalam mengusut kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi perlindungan demokrasi dan ketahanan digital nasional," ucapnya.

Rano menyebut kasus ini menggarisbawahi rendahnya literasi digital masyarakat terhadap teknologi AI dan risiko yang menyertainya. Menurutnya, publik harus menyadari bahwa era digital menghadirkan tantangan baru dalam bentuk cyber deception, di mana batas antara realitas dan manipulasi semakin kabur.

"Oleh karena itu, saya mendesak agar Polri, pemerintah, dan sektor akademik mempercepat penguatan regulasi serta literasi digital untuk mencegah eskalasi kejahatan berbasis AI," ujarnya.

Dia juga meminta Polri agar penegakan hukum terhadap kejahatan digital tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus progresif dan berkelanjutan.

"Ini berarti bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembangkan metode deteksi dini deepfake, memperketat regulasi platform digital, serta memperkuat kapasitas aparat dalam menghadapi kejahatan siber berbasis AI," katanya.

Menurut Rano, dengan kemajuan AI yang semakin pesat, kejahatan digital akan terus berkembang. Maka, kata dia, Polri harus terus meningkatkan kapasitasnya dalam digital forensic, AI-driven crime investigation, dan kolaborasi lintas sektor agar selalu selangkah lebih maju dalam menghadapi tantangan kejahatan siber di masa depan.




(fas/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork