5 Fakta Bareskrim Bongkar Cuci Uang Judi Online di Hotel Aruss Semarang

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 21:29 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang judi online di Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. Terungkap sejumlah fakta seputar kasus ini.

Aset hotel ini didanai FH dari total lima rekening. Total nilai yang terlacak mencapai Rp 40,5 miliar. Kini hotel tersebut telah disita.

"Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

"Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KB, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar)," sambungnya.

Dalam kasus ini, tercatat dana berasal dari situs judol Dapabet, Agen 138, dan judi bola.

Apa saja fakta yang terungkap di kasus ini? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork