Dunia Terbalik Selepas Ronald Tannur Sempat Divonis Bebas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 07:36 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Ronald Tannur (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Jakarta -

Kucuran uang suap yang diberikan Meirizka Widjaja kepada petinggi peradilan demi vonis bebas anaknya, Gregorius Ronald Tannur, berakhir mala petaka. Para pejabat peradilan penerima uang haram harus masuk jeruji besi dan menahan malu karena perbuatannya.

Begitu lah yang dirasakan oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, Hakim Erintuah Damanik, Hakim Mangapul, Hakim Heru Hanindyo, dan Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Karir yang dibangun bertahun-tahun lamanya, hancur sekejap karena keserakahan. Dunia terbalik begitu cepatnya.

Kehancuran itu berawal dari aksi pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur kepada kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Pertengkaran antara Ronald dan Dini terjadi sebuah tempat karaoke di Surabaya pada Oktober 2023.

Sungguh sadis apa yang dilakukan Ronald terhadap Dini. Pria 32 tahun itu menendang kaki Dini, memukul kepada Dini dengan botol tequila, dan melindas tubuh Dini yang sudah terkapar dengan mobilnya hingga terseret beberapa meter.

Meski sudah berusaha membawa Dini ke rumah sakit, namun perbuatan putra mantan anggota DPR RI Fraksi PKB dari NTT Edward Tannur itu tak bisa dibenarkan. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi sejak 6 Oktober 2023.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork