Terungkap Kekerasan Ayah di Balik Jasad Bayi Ditelantarkan di RS Jakbar

Maulani Mulianingsih - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 07:08 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Potret H dan BU, ayah dan ibu yang menelantarkan jasad bayinya di rumah sakit. (Maulani Mulianingsih/detikcom)
Jakarta -

Fakta baru terkait bayi 5 bulan yang jasadnya ditelantarkan orang tuanya di rumah sakit (RS) Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diungkap polisi. Bayi laki-laki berinisial M itu sempat mengalami kekerasan.

Dirangkum detikcom, bayi tersebut dibawa oleh orang tuanya, H (38) dan BU (35) ke rumah sakit, pada Sabtu (28/12/2024), pukul 02.00 WIB. Bayi tersebut dibawa orang tuanya dalam kondisi wajah pucat dan sempat kejang-kejang.

Bayi tersebut kemudian dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan diberikan penanganan. Berselang dua jam kemudian, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Pada saat bayi dibawa ke rumah sakit, orang tua diminta menuju ruang pendaftaran. Bagian pendaftaran kemudian menjelaskan terkait biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 3.654.000.

Menurut polisi, pihak rumah sakit telah menawarkan bantuan untuk mengurus BPJS untuk bayi tersebut, mengingat H dan BU tidak memiliki BPJS. Namun, kedua orang tua korban terlihat bingung hingga kemudian meninggalkan rumah sakit sampai akhirnya bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

H dan BU berhari-hari tidak datang lagi ke rumah sakit setelah diberitahu bahwa bayinya meninggal. Mereka meninggalkan jasad bayinya begitu saja di rumah sakit, hingga akhirnya keduanya ditangkap polisi pada Minggu (12/1/2025), karena menelantarkan anak.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban terungkap fakta baru. Bahwa sebelum korban dilarikan ke rumah sakit, si ayah ternyata sempat melakukan kekerasan kepada putranya itu.


Ayah Pukul Bayi 2 Kali

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan ayah bayi sempat melakukan kekerasan terhadap anaknya itu saat berada di rumah. Kekerasan itu terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat tersangka H tiba di rumah melihat korban menangis terus, tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," kata Reza dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/1).

Namun tangisan bayi berusia 5 bulan itu tak kunjung mereda. Tersangka H kesal hingga melakukan kekerasan kepada putranya itu.

"Korban tak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," imbuhnya.


Baca halaman selanjutnya: kondisi bayi saat dibawa ke rumah sakit....




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork