Polisi: RS Mau Buatkan BPJS, tapi Ortu Kabur Telantarkan Bayi

Maulani Mulianingsih - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 17:31 WIB
Potret H dan BU, ayah dan ibu yang menelantarkan jasad bayinya di rumah sakit. (Maulani Mulianingsih/detikcom)
Jakarta -

Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial H dan BU beralasan meninggalkan jasad bayinya di rumah sakit (RS) di Jakarta Barat (Jakbar) karena tak ada biaya dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Polisi mengungkap pihak RS sempat ingin membuatkan keanggotaan BPJS untuk korban.

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan H dan BU membawa bayi usia 5 bulan pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sesampainya di RS, korban langsung ditangani di ruang IGD oleh saksi NH," kata Kompol Reza dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/1/2025).

Kemudian saksi J menjemput ibu korban, BU, untuk diajak ke RS. Sesampainya di RS, BU melihat anaknya mendapat tindakan medis kemudian menunggu di luar ruang IGD.

Ortu korban lalu diminta ke ruang pendaftaran untuk mengurus administrasi terkait penanganan kesehatan anaknya. Di ruang pendaftaran, ortu bayi bertemu dengan saksi MZ dan S.

"Setelah memberikan data untuk diinput, saksi S menjelaskan terkait biaya yang mesti dikeluarkan Rp 3.654.000," katanya.

Pihak RS berencana membuatkan BPJS Kesehatan untuk si bayi. Namun ortu bayi malah menghilang.

"Saksi S menerangkan kalau pihak rumah sakit bisa membantu Tersangka H untuk membuatkan BPJS untuk korban. Namun Tersangka H bingung hingga akhirnya Tersangka H keluar dari ruang pendaftaran," katanya.

"Kemudian Tersangka H dan tersangka BU meninggalkan korban di RS atau menelantarkan hingga korban dinyatakan meninggal dunia," tambah dia.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork