Harga Mahal Vonis Bebas Ronald Tannur

Harga Mahal Vonis Bebas Ronald Tannur

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 11:00 WIB
Ronald Tannur saat dibawa ke Kejati Jatim.
Foto: Ronald Tannur berbaju tahanan kejaksaan (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Nilai Uang Suap di Vonis Bebas Ronald Tannur

Dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat pada 24 Desember 2024, jaksa memerinci aliran uang suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Pemberian suap itu dilakukan Lisa Rahmat di mana uang-uang tersebut bersumber dari ibunda Ronald Tannur.

Pemberian uang suap pertama kali diberikan Lisa kepada hakim Erintuah Damanik pada Juni 2024 di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Saat itu Erintuah mendapatkan SGD 140 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu lalu dibagi dengan rincian Erintuah mendapatkan SGD 38 ribu, Heru Hanindyo dan Mangapul masing-masing mendapaktna SGD 36 ribu serta sisa SGD 30 ribu disimpan oleh Erintuah Damanik.

Pada Juni 2024, Erintuah kembali menerima uang sebesar SGD 48 ribu di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Lalu, pada Juli 2024, Heru Hanindyo menerima uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 120 ribu dari Lisa Rahmat di PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Bahwa Terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo mengetahui bahwa penerimaan uang dari Lisa Rahmat adalah untuk memengaruhi majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum," jelas jaksa.

Kejagung juga mengungkap nilai uang suap yang diterima Rudi Suparmono selaku mantan Ketua PN Surabaya. Total Rudi menerima SGD 63 ribu dalam kasus tersebut.

"Diduga mendapatkan bagian 20.000 Dollar Singapura melalui tersangka ED (Erintuah Damanik) dan yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 Dollar Singapura," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Dia mengatakan Rudi menerima uang dari tersangka Hakim Erintuah Damanik dan Penasehat Hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Namun, berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan lagi uang totalnya mencapai Rp 21 miliar.

"Kemudian atas dasar penggeledahan itu kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima. Untuk itu kelebihan uang ini nanti akan kita dalami dari mana uang itu berasal," sambungnya.

Sejauh ini ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus suap Ronald Tannur. Berikut rinciannya;

1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rachmat
5. Eks pejabat MA Zarof Ricar
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
7. Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono

Mahkamah Agung juga telah buka suara terkait skandal suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan hakim PN Surabaya. MA menjamin tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelangggaran.

"Tentunya MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar," kata juru bicara MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, 28 Oktober 2024.

"Kedua, ke depan tentu akan intensif akan selalu rutin melakukan pembinaan kepada hakim agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di hari kemudian," sambungnya.

Simak juga Video 'Eks Ketua PN Surabaya Dapat SGD 63.000 Dalam Vonis Bebas Ronald Tannur':

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads