5 Fakta Pria Manipulatif Aniaya Mantan Pacar Kala Ditagih Utang Rp 180 Juta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2025 09:29 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Ilustrasi (dok. iStock)
Jakarta -

Seorang pria berinisial FF viral dikenal sebagai pria manipulatif yang menipu banyak perempuan. Dia menganiaya mantan pacarnya saat ditagih utang Rp 180 Juta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menyampaikan penganiayaan itu terjadi di kosan pelaku di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada 10 Agustus 2024. Korban dianiaya setelah melihat pelaku bersama wanita lain di dalam kosan tersebut.

"Pemicunya itu si cowoknya itu selingkuh, terus ribut, dan terjadilah penganiayaan itu," kata Nunu.

Berikut fakta-fakta mengenai peristiwa tersebut:

1. Viral di Media Sosial

Postingan soal FF ini viral di media sosial. FF dikenal sebagai pria manipulatif yang menipu banyak perempuan.

Terkait postingan viral itu, Nunu mengatakan pihaknya hanya menerima laporan dari S, tidak ada korban lain. Laporan S saat ini masih dalam penyelidikan di Polsek Kebayoran Baru.

"Benar ada laporan tersebut, kami sudah melakukan BAI (berita acara informasi) kepada Pelapor," ujar Nunu.

"Yang lapor satu saja, S itu," tambahnya.

2. Pelaku Utang Sampai Rp 180 Juta.

Nunu mengatakan korban meminjamkan uang kepada pelaku secara bertahap. Total akumulasi pinjamannya itu mencapai Rp 180 juta.

"Namanya mungkin mereka pacaran, terus suka minjem uang sampai Rp 180 juta, secara bertahap, nggak sekaligus," lanjutnya.

"Intinya, dia ingin duitnya balik," tambahnya.

Nunu menyebut pihaknya masih mendalami soal utang piutang ini. Pasalnya, yang dilaporkan korban adalah terkait penganiayaan.

"Laporannya Pasal 351 penganiayaan. Kalau soal pinjam uang, itu perlu pembuktian lebih lanjut," tuturnya.




(aik/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork