Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP yang kini menjadi tersangka suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto. Isi koper yang dibawa penyidik KPK setelah menggeledah rumah Hasto bikin PDIP bertanya-tanya.
Singkat cerita, Hasto menjadi tersangka setelah mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Diketahui, kader PDIP yang terpilih menjadi anggota DPR sebetulnya adalah Nazarudin Kiemas.
Namun Nazarudin Kiemas wafat pada 26 Maret 2019. Kader PDIP lain yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprilia. Seharusnya Riezky-lah yang berhak menjadi anggota DPR.
Tapi Hasto meminta MA memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta lain terungkap bahwa ada uang suap yang ditujukan ke Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Hasto diduga bersama Harun menyuap Wahyu dan Agustiani. Selain itu, Hasto diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.
(isa/maa)