Komisi II DPR Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK

Komisi II DPR Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Mundur Tunggu Putusan MK

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 02 Jan 2025 16:31 WIB
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf dan Bahtra di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Rifqinizamy Karsayuda (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan tahapan pelantikan kepala daerah terpilih bakal diundur setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Rifqi menyinggung sengketa pilkada di MK baru diputus pada 13 Maret mendatang.

"Betul (pelantikan kepala daerah diundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pemilu itu pada 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqi saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Rifqi menegaskan seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak. Dia menyebutkan tidak ada perbedaan tanggal pelantikan antara kepala daerah yang bersengketa di MK dan yang tidak bersengketa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK pelantikannya harus serentak itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu, yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang sengketa di MK. Makanya pelantikannya setelah tanggal 13 Maret 2025," katanya.

Lebih lanjut, legislator NasDem itu mengatakan belum ada ketetapan tanggal pelantikan kepala daerah. Pihaknya menunggu Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan presiden (perpres).

ADVERTISEMENT

"Kapan pelantikannya, kita serahkan kepada Presiden karena dasar hukum pelantikan kepala daerah itu adalah peraturan presiden," kata Rifqi.

Sebelumnya, pemerintah telah mewanti-wanti jadwal pelantikan kepala daerah mundur. Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika ada kepala daerah yang pelantikannya molor.

"Biasanya belajar dari pengalaman, itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya sehingga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor, untuk daerah-daerah tertentu," kata BG di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 rencananya digelar pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pilkada akan digelar pada 10 Februari 2025.

Lihat juga video: Tito Sudah Minta Persetujuan Jokowi soal Jadwal Pelantikan Hasil Pilkada

[Gambas:Video 20detik]



(fca/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads