Kapolres Bogor Minta Anggota Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Kapolres Bogor Minta Anggota Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 31 Des 2024 17:25 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (Rizky Adha/detikcom)
Bogor -

Polres Bogor melakukan ribuan penanganan dalam kasus tindak pidana di wilayah hukumnya selama 2024. Beberapa di antaranya menembak pelaku kejahatan.

"Sudah kami tindak semua, dan kami melakukan tindakan tegas berupa penembakan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (31/12/2024).

Rio mengatakan hal tersebut adalah perintahnya kepada para anggota. Dia akan memberi perlindungan kepada anggotanya selama sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu adalah perintah saya sebagai Kapolres Bogor. Saya memberikan perlindungan kepada personel yang melakukan penembakan tersebut, agar jangan pernah takut membela masyarakat Kabupaten Bogor agar dapat terpeliharanya keamanan dan ketertiban ini semua," tuturnya.


1.022 Tindak Pidana Diungkap

Sebelumnya, Polres Bogor menggelar konferensi pers akhir tahun terkait kinerja dalam satu tahun. Pada 2024, terdapat 1.717 tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan angka tindak pidana tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, ada 1.932 tindak pidana yang terjadi.

"Untuk tren terkait jumlah pidana untuk tahun 2023, itu terjadi 1.932 perkara. Di mana di tahun 2024 itu ada 1.717 (kasus), artinya ini turun 215 perkara yang bila dipresentasikan adalah 11,12%," kata Rio, Selasa (31/12/2024).

Rio mengatakan sebanyak 1.022 perkara bisa terselesaikan. Angka tersebut meningkat 2,35% dibanding pada 2023.

"Kemudian penyelesaian perkaranya naik 2,35%. Di mana tahun 2023 yang terselesaikan itu 987 naik jadi 1.022 perkara. Berdasarkan golongan ada tindak pidana konvensional seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), ranmor, Kemudian transnasional seperti TPPO, TPPU," jelasnya.

"Kemudian tindak pidana terindikasi kontingensi seperti mengganggu kedaulatan negara seperti terorisme. Kemudian tindak pidana korupsi," lanjut Rio.

Lihat juga video: Malam Tahun Baru, 50 Ribu Kendaraan dari Jakarta Masih Berada di Puncak Bogor

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads