Bareskrim Polri menyita rumah mewah di kawasan Cluster Narada Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), milik tersangka kasus robot trading NET89, Andreas Andreyanto. Rumah itu masih belum selesai direnovasi saat disita penyidik.
Kanit V Subdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kompol Karta menjelaskan rumah itu awalnya dibangun pada 2021. Kemudian mulai dibangun Andreas untuk ditempati putrinya berinisial MA.
"Setopnya pembangunan (setelah) kita ketemukan akhir Oktober (2024). Kita temukan masih banyak pembangunan masih berantakan, masih renovasi, Oktober berhenti karena lokasi kita ketahui kita lakukan penyitaan, police line, melarang dilakukan aktivitas," kata Karta saat penyitaan rumah di lokasi, Senin (30/12/2024).
Sudah sekitar empat tahun rehabilitasi rumah senilai Rp 15 miliar itu, hingga akhirnya disita belum rampung dikerjakan. Dilihat bagian dalamnya, sejumlah ruangan belum selesai digarap sepenuhnya.
Bahkan belum ada aliran listrik untuk rumah tersebut. Lift yang menyambungkan antara lantai 1 sampai lantai 4 masih teronggok belum bisa dipakai.
Namun Karta mengonfirmasi bangunan itu akan difungsikan sebagai rumah sebagaimana mestinya atau bukan untuk tempat aktivitas lain. Sebab, terdapat sejumlah ruangan kamar hingga dapur.
"Kamar-kamar, ada empat lantai, basement, garasi, lift pribadi belum aktif karena listriknya masih terputus," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian lebih dulu menyita dua mobil dari rumah tersebut. Kedua mobil yang disita adalah BMW X5 hitam dan Porsche.
"Yang kemarin kita sita waktu penggeledahan pertama ditemukan mobil Porsche sama BMW di lokasi ini. Itu sudah kita sita di Rumbasan," imbuhnya.
(azh/azh)