Penyidikan kasus korupsi CSR di Bank Indonesia (BI) saat ini tengah digencarkan KPK. Anggota DPR Komisi XI pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu dari dokumen hingga barang elektronik.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
KPK Panggil Anggota DPR
KPK memanggil anggota DPR RI terkait kasus tersebut. Anggota DPR RI yang dipanggil adalah Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi.
"Hari ini, Jumat (27/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024)
"(Dipanggil) HG anggota DPR RI, ST anggota DPR RI," katanya.
(dek/dek)