Menanti Kepala BPJN Kalbar Dipanggil KPK Usai Ada Aset Tak Masuk LHKPN

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Des 2024 07:52 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dugaan adanya kejanggalan terhadap harta milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, makin terlihat nyata. KPK menemukan adanya aset milik Dedy yang tidak dilaporkan.

Kasak kusuk mengenai asal usul harta Dedy Mandarsyah berawal saat viralnya kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas di Palembang. Pelaku penganiayaan bernama Datuk yang berprofesi sebagai sopir dari seorang bernama Lady.

Usut punya usut, Lady ialah anak dari Dedy Mandarsyah. Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Datuk lalu membuat publik menyoroti kekayaan dari Dedy yang dinilai janggal.

Bak gayung bersambut, KPK langsung gerak cepat merespons informasi dari masyarakat tersebut.

"Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (17/12).

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," sambungnya.

Budi mengajak masyarakat turut membantu memberikan informasi mengenai harta Dedy Mandarsyah. Budi menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu KPK mengusut kasus tersebut.

"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," ucapnya.




(ygs/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork