Pemobil Dipukul Pak Ogah di Puncak Bogor, Istri Potensi Keguguran

Pemobil Dipukul Pak Ogah di Puncak Bogor, Istri Potensi Keguguran

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 26 Des 2024 10:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Polisi menjelaskan alasan kasus pengemudi mobil berinisial IH dipukuli 'Pak Ogah' saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, berlanjut. Alasannya, istri korban, yang saat itu berada di lokasi kejadian, berpotensi keguguran.

"Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).

Karena hal tersebut, korban akhirnya berubah pikiran. Korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada Rabu (25/12) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/12) kemarin. Kondisi di jalur alternatif saat itu sedang padat.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu IH melaju untuk menghindari mobil yang berada di depannya karena mogok. Kemudian menyenggol seseorang pria dan menyentuh kaca spion mobil miliknya," kata Dedi, Senin (23/12).

Sadar mobilnya menyenggol orang, korban menghentikan mobilnya. Kemudian tiga orang berinisial J, D, dan R mengetuk kaca belakang mobil korban.

"Lalu istri dari IH turun keluar mobil untuk mempertanyakan karena mobilnya diketuk secara kencang," ucapnya.

Saat itulah terjadi cekcok adu mulut hingga pemukulan kepada korban oleh ketiga orang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian pelipis.

"IH beserta istri mendatangi Mapolsek Megamendung dan melaporkan Kejadian tersebut. Kemudian anggota menjemput dan mengamankan ketiga orang pengatur jalan ke Mapolsek Megamendung," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Heboh Pria Ngaku Mantan Brimob Pukul Polantas saat Kawal Truk':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads