Hasto Tersangka KPK, Harun Masiku Masih Entah di Mana

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 25 Des 2024 07:29 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Jakarta -

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Sampai detik ini, keberadaan Harun Masiku masih belum jelas.

Pengumuman Hasto sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Hasto diketahui bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat komisioner KPU RI. Suap diberikan kepada Wahyu agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Pengusulan Harun sebagai anggota DPR itu dilakukan setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Padahal suara Harun Masiku ada di urutan keenam.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, sebagai penerima suap.

Lalu Harun Masiku dan Saeful dari swasta. Namun hanya Harun Masiku yang tidak diamankan KPK saat OTT.




(dek/dek)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork