Lima siswa senior dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 70 Jakarta terkait kasus perundungan (bullying). Pada saat yang sama proses hukum atas kasus itu juga berlanjut terus.
Kelima siswa SMAN 70 Jakarta itu terancam hukuman pidana karena diduga melakukan perundungan kepada siswa berinisial ABF. Korban ialah junior kelas dari kelima siswa yang sudah disanksi tersebut.
Penganiayaan terhadap ABF diduga terjadi di toilet sekolah. Kasus ini mencuat setelah orang tua (ortu) korban membuat laporan ke pihak kepolisian pada Rabu (4/12).
Selain dianiaya, korban ABF juga diambil sepatu dan ponselnya oleh terduga pelaku. Awalnya korban dipanggil oleh temannya untuk ke toilet kemudian tangannya ditarik salah satu terlapor.
"Terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (12/12/20224).
Sejumlah rekan F juga diduga ikut menganiaya korban. Korban ABF mengalami luka memar dan leban di beberapa bagian tubuhnya.
Simak, berikut fakta-fakta baru kasusnya:
Lihat juga Video: Viral Siswa SMK Gorontalo Dicekoki Miras hingga Mulut Berbusa
(jbr/idn)