Polisi sudah memeriksa wanita berinisial TL, korban penganiayaan pria berinisial RS, saat antre di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, kondisi TL masih syok.
"Laporan model A karena korban masih syok atas kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Kombes Budi mengatakan korban TL sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. "(Korban) Sudah dimintai keterangan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Pria Tendang Wanita
Kombes Budi menepis dugaan RS menendang TL karena korban hendak mencuri. Menurut dia, RS menendang TL karena merasa terganggu saat duduk terhalang oleh korban.
"Berita bohong itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mulanya korban TL sedang antre untuk membeli bakso.
"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dan terlihat kebingungan hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
Polisi telah menetapkan RS (43) sebagai tersangka. RS dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. RS terancam hukuman 5 tahun penjara.
Lihat juga Video: Polisi Tetapkan Pria Penendang Wanita di Sency Jadi Tersangka










































