Double Job Yasonna di Kasus Harun Masiku Ditelusuri KPK

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Des 2024 08:59 WIB
Jakarta -

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memenuhi panggilan KPK. Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

Pemeriksaan kepada Yasonna dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Yasonna sedianya diperiksa pada Jumat (13/12), namun politikus PDIP itu meminta diundur.

"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18, karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12).

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan Yasonna, sesuai permintaan Yasonna yakni Rabu (18/12) ini. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan Yasonna ini berkaitan dengan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika.

Ada dua poin penting dari pemeriksaan Yasonna di KPK terkait Harun Masiku. Dia dicecar perihal jabatannya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork