Pejabat Pemkab Pasungkayu Jadi Tersangka Usai Pukul Wajah Sekretaris Wanita

Pejabat Pemkab Pasungkayu Jadi Tersangka Usai Pukul Wajah Sekretaris Wanita

Hafis Hamdan - detikNews
Jumat, 13 Des 2024 14:26 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Abduh, menganiaya sekretarisnya, Ayuanti. Polisi pun mengusut kasus ini, dan menetapkan Abduh sebagai tersangka.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka Muh Abduh)," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Jumat (13/12/2024).

Penganiayaan Abduh terhadap Ayuanti terjadi di Kantor Kesbangpol Pasangkayu pada Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok terkait pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perselisihan itu membuat pelaku emosi hingga memukul wajah korban. Ulah pelaku membuat korban mengeluarkan darah dari hidungnya.

Korban yang tidak terima lantas melaporkan atasannya itu ke polisi. Setelah cukup bukti, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan ditahan ditahan di Polres Pasangkayu, Kamis (12/12) sore.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditahan (pelaku)," imbuh Adrian.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Heboh Pria Ngaku Mantan Brimob Pukul Polantas saat Kawal Truk':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads