WN Korsel Jadi Tersangka Kasus Tambang Pasir di Hutan Lindung Sulbar

WN Korsel Jadi Tersangka Kasus Tambang Pasir di Hutan Lindung Sulbar

Hafis Hamdan - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 14:45 WIB
WN Korsel ditahan di Rutan Mamuju, Sulbar, dalam kasus menambang di hutan Lindung. Hafis Hamdan/detikcom
WN Korsel ditahan di Rutan Mamuju, Sulbar, dalam kasus menambang di hutan Lindung. (Hafis Hamdan/detikcom)
Jakarta -

Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial YKY (72) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pertambangan pasir dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). YKY kini ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Dilansir detikSulsel, tersangka YKY diperlihatkan tim Gakkum KLHK saat menggelar konferensi pers di kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Sulbar, Kamis (5/9/2024). YKY tampak digelandang keluar dari kantor Dishut oleh petugas.

Tampak YKY mengenakan rompi oranye bertulisan 'Tahanan Gakkum'. YKY memiliki potongan rambut pendek serta mengenakan celana pendek krem dan sendal berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"YKY kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan," ujar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho dilansir detikSulsel, Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

Rasio menerangkan tersangka berperan sebagai pemodal tambang pasir di kawasan hutan lindung. Pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan milik tersangka.

"(Tersangka) sebagai pelaku sekaligus pemodal penambangan pasir tanpa izin di kawasan hutan lindung. Sejauh ini kami lihat dia perorangan, tapi kami masih dalami (perusahaan tersangka)," terangnya.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami ada tidaknya pelaku lain dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78 ayat 3 juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads