Polisi mengungkap kasus pemerasan di wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), yang dilakukan tiga orang dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Usai diperiksa, ternyata para polisi gadungan tersebut pernah mendekam di penjara.
Kasus ini diungkap oleh Polsek Palmerah. Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan kasus terungkap saat petugas sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin (2/12) dini hari. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang saat itu tengah mencari korban.
"Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri," kata Sugiran dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengembangan, komplotan lainnya berinisial DP (18) dan WN (18) kembali diringkus.
Dari hasil interogasi, para pelaku memilih korban secara acak. Dengan lencana Polri palsu, mereka menuduh para korban terlibat kasus narkotika. Selanjutnya para pelaku merampas barang-barang milik korban.
"Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone," jelasnya.
Tonton juga Video: 2 Polisi Gadungan Rampok Motor-Aniaya Remaja Balap Liar Ditangkap
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/maa)