Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.
"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
"Tugas polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang," ujar anggota DPR RI ini.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," tambahnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menolak usulan Deddy agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri. Dia menilai usulan itu akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu.
"Amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden. Di era modern sekarang ini, tugas Polri juga semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih. Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, penjualan orang, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, di luar kejahatan-kejahatan umum. Belum lagi sekarang ada kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya," kata Adies saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Adies menyebutkan Kemendagri punya banyak tugas yang harus ditangani. Maka dari itu, menurutnya sudah benar saat ini Polri berada di bawah Presiden.
"Kemendagri saat ini sudah sangat banyak tugas yang ditangani menyangkut seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum? Dengan berbagai alasan di atas menurut saya, untuk saat ini sudah betul Polri berada di bawah langsung oleh Presiden. Akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu apabila Polri berada di bawah Mendagri," jelasnya.
"Belum mengubah undang-undang, menyesuaikan lagi bagaimana koordinasi antarpenegak hukum, polisi, jaksa, KPK, dan hakim," imbuh dia.
Adies menyarankan lebih baik saat ini semua pihak berfokus menyejahterakan masyarakat. Presiden Prabowo harus diberi kesempatan untuk berkonsentrasi dalam bekerja.
"Untuk sekarang lebih baik kita konsentrasi memajukan bangsa dan menyejahterakan masyarakat di tengah ekonomi dunia yang tidak menentu. Biarkan pemerintah di bawah Presiden Prabowo konsentrasi bekerja dahulu dengan baik. Buang saja jauh-jauh ide yg tidak pro kepada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca berita di halaman selanjutnya.
Simak juga video: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pilkada 2024
(kny/jbr)