Dinilai Ganggu Keseimbangan Sistem Presidensial
Sementara itu, Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Radian Syam juga mengkritik usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip independensi.
Radian menyebut, berdasarkan Pasal 30 ayat 4 UUD RI tahun 1945, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Radian menilai makna penempatan Polri di dalam UUD NRI 1945 menunjukkan sebagai lembaga tinggi negara yang diatur dalam konstitusi. Sehingga, menurutnya, harusnya Polri tetap berada langsung di bawah presiden.
"Oleh sebab itu, saya menilai Polri seharusnya tetap berada di bawah presiden sebagai bentuk pertanggungjawaban langsung kepada kepala negara dan kepala pemerintahan bukan di bawah kementerian yang kementerian itu di bawah presiden," kata Radian kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
"Penempatan Polri di bawah Kemendagri dapat bertentangan dengan prinsip independensi institusional dan mengganggu keseimbangan sistem presidensial yang telah diatur dalam konstitusi," lanjutnya.
Usul Polri di Bawah Kemendagri: Cederai Reformasi
Terkait usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Nazarudin Dek Gam menilai usulan itu merupakan pengkhianatan reformasi. Menurutnya, Polri telah menunjukkan kinerja terbaiknya usai berdiri sendiri.
"Usulan Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI merupakan pengkhianatan terhadap reformasi. Semangat reformasi salah satunya menjadikan Polri sebagai murni alat penegak hukum yang berdiri sendiri," kata Dek Gam dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
"Kalau merasa ada bukti bahwa Polri terlibat cawe-cawe politik, seharusnya disampaikan saja kepada Bawaslu. Tapi kalau tidak ada bukti, janganlah bikin berita bohong yang mencederai demokrasi," ujarnya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI itu juga menilai Polri telah bekerja sangat baik. Terutama, katanya, dalam memastikan pengamanan Pilkada serentak 2024.
"Alhasil Pilkada kali ini sangat minim terjadi benturan. Kalau toh ada sedikit konflik, hanya terjadi daerah-daerah yang memang sudah rawan konflik seperti di Papua," tuturnya.
"Yang penting Polri bisa merespons dengan baik dan menghentikan konflik-konflik yang sempat muncul tersebut," imbuhnya.
Simak juga video: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pilkada 2024
(kny/jbr)