Polisi Sudah Periksa 5 Orang Saksi Kasus ABG Bunuh Ayah-Neneknya

Polisi Sudah Periksa 5 Orang Saksi Kasus ABG Bunuh Ayah-Neneknya

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2024 15:30 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini sudah lima orang diperiksa sebagai saksi.

"Saksi sudah ada lima orang dari petugas satpam, karena pertama kali kejadian anak itu melintas jalan ketika satpam lagi patroli di perumahan. Kemudian, setelah dipanggil, lari. Itu yang menjadi kecurigaan, kemudian dikejar. Selanjutnya anak itu diamankan oleh petugas satpam," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

Nurma mengatakan saat ini pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Sebab, pelaku saat ini masih diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (tersangka), kan masih diperiksa," katanya.

Meski begitu, Nurma mengatakan kemungkinan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP. Pasal itu berisi tentang pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Pasalnya 338 KUHP. Tapi nanti digali dulu apa motifnya. Prosesnya setengah dari hukuman orang dewasa kalau anak-anak itu. Terus nanti juga, ketika diadili, dia ada di peradilan anak," ucap Nurma.

Awal Mula Kasus

Kasus pembunuhan ini diketahui pertama kali oleh sekuriti perumahan. Sekuriti bernama Agus mulanya mendapat kabar anaknya tindakan penusukan yang terjadi di rumah pelaku dan korban.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB di salah satu kawasan perumahan daerah Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Agus, yang mengetahui adanya kejadian ini, memberi kabar kepada sekuriti lainnya Tomih, Guntur, serta Rifki.

Tak lama setelahnya, saksi sekuriti Tomih melihat pelaku yang tengah berjalan cepat diduga tengah berupaya untuk melarikan diri. Pelaku pun akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke pos sekuriti hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Lalu Saksi Tomih melihat pelaku saat itu awalnya berjalan kaki dengan cepat di taman perumahan. Lalu Saksi Agus memanggil pelaku dan tiba-tiba pelaku berlari ke arah lampu merah Karang Tengah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan.

Lihat juga Video: Durhaka Pemuda Bunuh Ayah-Aniaya Ibu Diduga Perkara Duit Rp 300 Ribu

[Gambas:Video 20detik]



(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads