Wanita Jadi Korban Pelecehan di KRL, KCI Blacklist Pelaku

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2024 14:50 WIB
Ilustrasi kereta rel listrik (KRL) (dok. KCI)
Jakarta -

Seorang penumpang wanita menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL). KAI Commuter Indonesia (KCI) menegaskan komitmen menindak tegas dan tidak menoleransi pelaku tindak kriminal dan tindak asusila.

VP Corporate Secretary KCI Joni Martinus mengatakan pihaknya melakukan blacklist terhadap pelaku dengan memasukkan rekaman atau sketsa wajah mereka ke dalam sistem CCTV Analytic untuk mencegah para pelaku menggunakan commuter line.

Langkah ini juga diterapkan pada pelaku tindak asusila yang terjadi di Stasiun Pondok Ranji pada Kamis (28/11). Berdasarkan laporan dari korban, pelaku yang berada di dalam commuter line Rangkasbitung No. 1665 (relasi Parungpanjang-Tanah Abang) diturunkan di stasiun dan dibawa ke pos pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Joni menjelaskan petugas KCI turut memproses dugaan pelecehan itu di Stasiun Pondok Ranji. Petugas KCI juga segera memasukkan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic.

"Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke commuter line," kata Joni dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Dia menjelaskan sistem CCTV Analytic yang telah dioperasikan sistem ini di seluruh stasiun commuter line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta ini merupakan inovasi dari KCI untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut.

Dalam video yang beredar, korban melabrak pria pelaku pelecehan. Korban membuka masker pelaku dan merekam video sebagai bukti dan lalu membawanya ke petugas keamanan di Stasiun Pondok Ranji.

Dia mengatakan, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi 'Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual' secara reguler berkolaborasi dengan stakeholder, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer, serta komunitas di seluruh wilayah operasi KAI Commuter.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani speak up apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual. Segera Laporkan ke petugas dan kami siap membantu," tutur Joni.

Selain itu, KAI Commuter telah memiliki standard operating procedure (SOP) untuk penanganan tindak kriminal dan tindakan asusila baik yang terjadi di dalam kereta maupun di stasiun. "Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjut," tambah Joni.

Simak juga Video: Unhas Minta Kemendiktisaintek Pecat Dosen ASN Pelaku Pelecehan



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork