Jaksa menghadirkan mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas, Dianta Bangun, sebagai saksi kasus korupsi truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle. Hakim mencecar Dian soal pembayaran kegiatan main golf oleh pegawai Basarnas.
Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke, mantan Kasubdit Pengawakan & Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014 Anjar Sulistiyono, serta Direktur CV Delima Mandiri sekaligus penerima manfaat PT Trikarya Abadi Prima, William Widarta.
Dian mengakui pernah menemani Direktur Sarpras Basarnas Rudy Hendro bermain golf di Sentul Highlands. Dia mengatakan yang ikut saat itu adalah staf Sarpras hingga pihak swasta, yakni staf marketing CV Delima Mandiri Riki Hansyah Yudi Muharam.
"Saudara pernah menemani Rudy Hendro, mendampingi bermain golf di Sentul Highlands tahun 2014 dengan Riki Hansyah?" tanya hakim anggota, Alfis Setyawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
"Ramai-ramai Yang Mulia, ada staf dari Sarpras," jawab Dian.
"Selain yang Saudara sebutkan namanya tadi, ada Rudy Hendro siapa lagi yang lain?" tanya hakim.
"Rudy Hendro, Pak Riki, sama staf Sarpras," jawab Dian.
Dia mengatakan kegiatan main golf itu tak sering dilakukan, tapi jumlahnya lebih dari satu kali. Lokasinya, kata Dian, selalu di Sentul Highlands Golf Club.
Hakim lalu mendalami sumber dana pembayaran kegiatan main golf tersebut. Dian mengatakan tak ada anggaran di Basarnas untuk kegiatan tersebut.
"Kami tidak pernah terlibat, melihat pembayaran Yang Mulia," jawab Dian.
"Di kantor Saudara ada nggak ini, di Basarnas anggaran untuk main golf ini?" tanya hakim.
"Siap tidak ada," jawab Dian.
Dian mengaku hanya membawa stik golf dan mengeluarkan uang tip caddy golf. Namun, dia tak mengeluarkan duit untuk biaya lapangan dan lainnya.
Dian mengaku tak tahu Rudy mengeluarkan duit untuk kegiatan main golf tersebut atau tidak. Dia menduga pembayaran golf dilakukan oleh Riki.
"Setahu saksi itu yang cover biaya siapa?" tanya hakim.
"Saya kebetulan tidak melihat dia pernah membayar. Soal dugaan sih mungkin ya Pak Riki, Yang Mulia," jawab Dian.
Simak juga video: Eks Kabasarnas Ajukan Eksepsi Seusai Didakwa Suap Rp 8,6 Miliar
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(mib/aud)