Nominal Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Variatif, Diduga Sudah Ada Dibagikan

Nominal Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Variatif, Diduga Sudah Ada Dibagikan

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 26 Nov 2024 19:08 WIB
KPK menyebutkan amplop bergambar cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah yang telah disita KPK untuk serangan fajar berisi uang dengan nominal bervariasi. (YouTube KPK RI)
KPK menyebutkan amplop bergambar cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah yang telah disita KPK untuk serangan fajar berisi uang dengan nominal bervariasi. (YouTube KPK RI)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan amplop bergambar calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah yang telah disita KPK untuk serangan fajar berisi uang dengan nominal bervariasi. Isi amplop berkisar Rp 20-100 ribu.

"Masih didalami oleh penyidik isi amplopnya. Informasi yang saya dapatkan bervariasi antara Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu, belum ada penghitungan total berapanya, belum ada informasi yang lengkap untuk siapa saja," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Tessa mengatakan diduga kuat amplop tersebut sebagian telah terdistribusi. Namun untuk jumlah pasti amplop yang telah disita KPK, masih dalam tahap perhitungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, yang jelas memang diduga kuat amplop-amplop tersebut sebagian sudah ada yang terdistribusi, dan bagi yang terlanjur diamankan ditujukan untuk dibagikan dalam rangka agar si penerima memilih yang bersangkutan untuk pencalonan sebagai kepala daerah dalam hal ini Gubernur di Bengkulu," kata dia.

Amplop Serangan Fajar

Sebelumnya, KPK menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah demi biaya Pilkada 2024. KPK menyebutkan amplop-amplop itu digunakan Rohidin untuk serangan fajar.

ADVERTISEMENT

"Betul untuk serangan fajar," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (25/11).

Adapun dalam kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Dari OTT itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
2. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri
3. Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca

KPK menduga Rohidin membutuhkan biaya dan penanggung jawab wilayah dalam Pilkada 2024. Rohidin diketahui maju lagi sebagai calon Gubernur Bengkulu.

Simak Video: Konstruksi Perkara yang Jerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

[Gambas:Video 20detik]



(ial/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads