Alasan KPK Pakaikan Rompi Polantas ke Gubernur Bengkulu Saat OTT

Alasan KPK Pakaikan Rompi Polantas ke Gubernur Bengkulu Saat OTT

Adrial akbar - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 11:41 WIB
Jakarta -

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat memakai rompi polisi lalu lintas (polantas) saat diperiksa KPK di Bengkulu. KPK mengungkap rompi itu dipakaikan untuk menyamarkan identitas Rohidin lantaran pendukungnya menggeruduk kantor Polresta Bengkulu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
2. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri
3. Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga Rohidin membutuhkan biaya dan penanggung jawab wilayah dalam Pilkada 2024. Rohidin diketahui maju lagi sebagai calon Gubernur Bengkulu.

Rohidin kemudian menerima uang dari sejumlah kepala dinas, antara lain:

ADVERTISEMENT

1. Rp 200 juta dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Uang itu diberikan Syafriandi ke Rohidin melalui Anca dengan maksud agar dirinya tidak di-nonjob-kan.

2. Rp 500 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. Uang itu berasal dari potongan anggaran alat tulis kantor, perjalanan dinas hingga tunjangan pegawai PUPR. KPK mengungkap Rohidin mengingatkan ke Tejo bahwa dia akan diganti jika Rohidin kalah.

3. Rp 2,9 miliar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan, Saidirman. Rohidin juga meminta Saidirman mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum Pilkada 27 November 2024.

4. Rp 1,4 miliar dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.

Total uang yang diduga telah diterima Rohidin berjumlah Rp 5 miliar. Selain itu, KPK menyita uang total Rp 7 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Rohidin dkk dijerat Pasal 12e dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Mereka telah ditahan di Rutan KPK.

Alasan KPK Pakaikan Rohidin Rompi Polantas

Sebelum konferensi pers digelar KPK Minggu (24/11), beredar video Rohidin sempat menggunakan rompi polantas saat berada di Bengkulu dan hendak dibawa KPK ke Jakarta. Terlihat Rohidin menggunakan rompi polantas berwarna hijau terang.

KPK pun memberi penjelasan soal momen Rohidin Mersyah mengenakan rompi polantas saat diperiksa. KPK menyebut hal itu dilakukan untuk menyamarkan identitas Rohidin karena banyaknya pendukung yang demo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, saat diperiksa di Bengkulu, banyak simpatisan dari Rohidin yang berkumpul. Kata Asep, penyidik yang berada di lokasi langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan.

"Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung polrestabes. Dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara," kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.

"Nah, itu harus kita selamatkan, jangan sampai misalkan di jalan diambil dan lain-lain oleh para pendemo," tambahnya.

Asep mengatakan pihak yang paling dicari oleh massa adalah Rohidin. Untuk itu, penyidik saat itu memutuskan memakaikan rompi polantas ke Rohidin untuk menyamarkan identitasnya.

"Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu dipinjamkan lah rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi tidak pada saat pemeriksaan tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan," tuturnya.

(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads