Mendikdasmen: Guru Lolos PPPK Kini Bisa Ngajar di Sekolah Swasta

Mendikdasmen: Guru Lolos PPPK Kini Bisa Ngajar di Sekolah Swasta

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 26 Nov 2024 18:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto: dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini bisa mengajar di sekolah swasta. Mu'ti mengatakan hal itu sudah disetujui MenPAN-RB.

"Nah, itu sudah disetujui oleh MenPAN-RB. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta," kata Mu'ti kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Mu'ti mengatakan ketetapan itu tinggal menunggu surat MenPAN-RB. Menurutnya, keputusan ini juga menjadi salah satu kabar baik untuk tenaga pengajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sesuai MenPAN-RB, tinggal tunggu suratnya. Jadi termasuk kabar baik untuk guru," ujarnya.

Mu'ti menyebut saat ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah lolos PPPK. Ia mengatakan belum membahas pendistribusiannya, baru sebatas ketetapan.

ADVERTISEMENT

"Karena sekarang ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN-RB, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," ujarnya.

Lihat Video: Langkah Prioritas Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Guru Tanah Air

[Gambas:Video 20detik]



(eva/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads