"Nah, itu sudah disetujui oleh MenPAN-RB. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta," kata Mu'ti kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti mengatakan ketetapan itu tinggal menunggu surat MenPAN-RB. Menurutnya, keputusan ini juga menjadi salah satu kabar baik untuk tenaga pengajar.
"Sudah sesuai MenPAN-RB, tinggal tunggu suratnya. Jadi termasuk kabar baik untuk guru," ujarnya.
Mu'ti menyebut saat ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah lolos PPPK. Ia mengatakan belum membahas pendistribusiannya, baru sebatas ketetapan.
"Karena sekarang ini ada lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah PPPK dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN-RB, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," ujarnya.
Lihat Video: Langkah Prioritas Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas Guru Tanah Air
(eva/azh)