Legislator NasDem Minta Pemerintah Segera Tetapkan UMP, Harap Naik 5%

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 26 Nov 2024 17:55 WIB
Irma Suryani Chaniago (Dok: www.fraksinasdem.org)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendorong pemerintah segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Dia berharap pemerintah dapat menyetujui kenaikan UMP sesuai keinginan pekerja dan pengusaha.

"Menetapkan UMP tahun ini memang tidak mudah, di mana ekonomi dunia memang sedang tidak baik-baik saja, demikian pula dengan Indonesia. Banyaknya perusahaan yang bangkrut yang kemudian menyebabkan terjadinya PHK massal, terutama di sektor tekstil membuat pemerintah tidak berani gegabah dalam menentukan besaran kenaikan UMP," ujar Irma mengawali tanggapannya, Selasa (26/11/2024).

Irma mengaku memahami permasalahan kenaikan UMP perlu mempertimbangkan antara pihak pengusaha dan pekerja. Kemenaker, kata dia, perlu berhati-hati dalam menetapkan UMP dan memperhatikan kedua belah pihak.

"Bak makan buah simalakama, antara ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mempertimbangkan kemampuan perusahaan agar tidak lebih banyak lagi yang tutup karena tidak mampu membayar kenaikan upah yang dituntut pekerja antara 10-20 persen maka pemerintah melalui Kemenaker harus berhati-hati dalam menetapkan UMP dan berapa persen kenaikannya," ujarnya.

Irma menilai pemerintah dapat menyetujui kenaikan UMP sekitar 4-5 persen. Dia berharap UMP itu dapat segera disetujui pemerintah.

"Saya berharap pemerintah menyetujui kenaikan UMP yang win-win antara pekerja dan perusahaan. Feeling saya yang moderat bisa disetujui pemerintah di angka 4-5 persen. Semoga awal bulan Desember kepastian UMP sudah bisa ditetapkan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan penyusunan UMP kepada Presiden Prabowo Subianto. Yassierli mendapat arahan dari Prabowo terkait hal tersebut, tapi belum bisa diungkap.

"Jadi, tadi sebenarnya banyak diskusi dengan Pak Presiden. Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan, jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," kata Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).

Yassierli menargetkan Permen terkait UMP akan keluar pada akhir November atau paling lambat awal Desember 2024.

"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden," ucapnya.

Simak Video: Menanti Solusi PHK dan Tuntutan Upah Buruh







(fca/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork