Menaker Yassierli Targetkan Permen soal UMP Terbit Akhir November

Menaker Yassierli Targetkan Permen soal UMP Terbit Akhir November

Eva Safitri - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 19:28 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (Eva/detikcom)
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan penyusunan upah minimum provinsi (UMP) kepada Presiden Prabowo Subianto. Yassierli mendapat arahan dari Prabowo terkait hal tersebut, tapi belum bisa diungkap.

"Jadi, tadi sebenarnya banyak diskusi dengan Pak Presiden. Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan, jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," kata Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli mengatakan secara prinsip penyusunan UMP ini menyeimbangkan penghasilan buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Menurutnya, waktu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) memang sudah melewati waktu yang ditentukan MK, tapi hal itu dikarenakan kondisi yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tentulah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Jadi, kami masih punya waktu sebenarnya. Karena memang kalau kita mengacu ke tanggal yang di PP kan memang sudah lewat. Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan," ucapnya.

Yassierli menargetkan Permen terkait UMP akan keluar pada akhir November atau paling lambat awal Desember 2024.

ADVERTISEMENT

"Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden," ucapnya.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan Permen UMP akan mengakomodasi putusan MK, tinggal merumuskan formulasi yang pas. Ia juga mengaku sudah menerima aspirasi serikat buruh.

"Pasti (mengikuti putusan MK), kalau itu udah selesai ya kita udah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan juga ada masukan, cukup banyak, masukan dari teman-teman pengusaha, asosiasi pengusaha dan seterusnya," imbuhnya.

Lihat Video: Menanti Solusi PHK dan Tuntutan Upah Buruh

[Gambas:Video 20detik]



(eva/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads