Eks Bupati Biak Numfor Herry Naap Jadi Tersangka Pelecehan Bocah Laki-laki

Paulus Pulo - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 16:43 WIB
Penampakan eks Bupati Biak Numfor ditangkap terkait kasus pencabulan anak. (dok. Istimewa)
Biak Numfor -

Mantan Bupati Biak Numfor, Ario Herry Naap alias HAN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur. Herry ditangkap di rumahnya dan telah dibawa ke Mapolda Papua untuk diperiksa.

"HAN kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi dalam keterangan seperti dilansir detikSulsel, Jumat (22/11/2024).

Ahmad mengatakan Herry ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat ditambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini," jelasnya.

Ahmad mengungkapkan korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki. Dia menyebut korban dan tersangka saling kenal dan sering berkomunikasi.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork