Ustaz 'Sakti' Dibekuk Bareng 5 Rekan, Berperan Pelaku Hipnotis dan Spion

Ustaz 'Sakti' Dibekuk Bareng 5 Rekan, Berperan Pelaku Hipnotis dan Spion

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 22 Nov 2024 15:08 WIB
Ustaz sakti yang merupakan pelaku penipuan modus hipnotis ditangkap Polda Metro Jaya. Aby ditangkap bersama 5 rekan kriminalnya. (dok IG @kasubditjatanraspmj)
Ustaz 'sakti' yang merupakan pelaku penipuan modus hipnotis ditangkap Polda Metro Jaya. Aby ditangkap bersama 5 rekan kriminalnya. (dok IG @kasubditjatanraspmj)
Jakarta -

Polisi menangkap ustaz 'sakti' Erick Donovan alias Aby yang merupakan pelaku gendam atau hipnotis dengan modus ramal masa depan. Aby ditangkap bersama 5 rekan kriminalnya.

"Tim mengamankan pelaku yang bernama Saudara Erick Donovan, Saudara M Avif Amirulloh (26), Saudara Rohman Sanjaya (25), Saudara Farhan Maulana (19), Saudara Al-Fazry Ramadhan (20), dan Saudara Shap Prizal Sama (34)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (22/11/2024).

Para pelaku ditangkap Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Immanuel Sinaga di pinggir Kali Sunter, Jalan Lagoa, Koja, Jakarta Utara pada Minggu (17/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam orang tersebut berdomisili di Koja, Jakut. Erick berstatus sebagai wiraswasta; Farhan dan Fazry sebagai mahasiswa; sementara Avif, Rohman, dan Shap bekerja sebagai buruh harian lepas.

Rovan mengatakan sindikat penipuan modus hipnotis tersebut berbagi peran. Aby bersama dua rekannya sebagai eksekutor, dan tiga lainnya sebagai spion atau pemantau.

ADVERTISEMENT

"Pelaku yang berupa-pura jadi ustaz, yang namanya Erick Donovan juga sebagai eksekutor. Caranya 3 sebagai pelaku utama, 3 orang sebagai 'spion' atau bisa disebut untuk memantau dan menjaga situasi sekeliling lokasi kejadian," ujarnya.

Wanita Jaksel Dihipnotis

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial EV menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis di Jaksel. Pelakunya ialah seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai ustaz yang punya kesaktian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5) malam. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Tepat di lampu merah Duren Tiga, Pancoran, korban didatangi pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat sebuah perusahaan. Pelaku mengaku sebagai seorang ustaz yang mengetahui masa depan korban dan seorang pemotor lainnya yang turut berhenti yang diduga teman pelaku.

"Setelah mengarahkan korban untuk berhenti di pinggir jalan, pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim mengetahui detail kehidupan korban dan seorang pria lain yang juga dihentikan motornya (diduga teman pelaku)," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saat itu pelaku memberikan batu sakti yang disebutnya akan bergetar sebagai pertanda keberuntungan. Korban dan pria diduga 'partner in crime' pelaku diminta membawa batu tersebut ke musala terdekat, dengan syarat ponsel korban diserahkan kepada pelaku.

"Korban kemudian menyerahkan handphone-nya kepada pelaku setelah diberikan 'batu keberuntungan' yang konon bisa bergetar dan membawa kesuksesan. Pelaku menginstruksikan korban dan pria tersebut untuk memegang batu di musala terdekat," jelasnya.

Namun, hal tersebut hanya modus pelaku. Saat korban kembali ke lokasi tempat mereka pertama bertemu, pelaku sudah tidak ada di lokasi. Akibat hal tersebut, HP milik korban pun raib digondol pelaku.

"Saat korban kembali dari musala, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di TKP, membawa handphone korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads