Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang sudah membongkar peredaran sabu dari Afganistan seberat 389 Kg atau senilai Rp 583 miliar. Dia meminta pihak kepolisian terus mengusut kasus hingga menangkap bandarnya.
"Sebagai mitra kerja Polri di dalam penegakan hukum, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba jaringan Afganistan" kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (21/1/2024).
Habiburokhman meminta agar pengusutan kasus tidak hanya berhenti setelah kaki kanan pengendali sabu ditangkap. Elite Partai Gerindra itu meminta Polri bisa mengusut jaringan ini dari hulu hingga ke hilir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap agar polisi tidak hanya berhenti pada penangkapan ini. Melainkan diusut hingga ke bandar besarnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman turut meminta kepolisian di seluruh Indonesia untuk terus memberantas peredaran narkotika. Penindakan harus dilakukan masif demi generasi penerus bangsa.
"Pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia harus terus dilakukan secara masif untuk menyelamatkan generasi bangsa. Karena pengungkapan ini setidaknya sudah menyelamatkan hampir 2,5 juta orang," tuturnya.
Pengungkapan Kasus
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika sabu seberat 389 kilogram di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu dari jaringan Afganistan-Jakarta ini diselundupkan di dekat Kampung Ambon.
"Kita lihat ada 389 kg, ini jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Adapun barang bukti diamankan ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp 583 miliar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Karyoto menjelaskan kasus tersebut diungkap pada Minggu (17/11) lalu. Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di sekitar lokasi yang jaraknya 500 meter dari Kampung 'Narkoba' Ambon.
"Dari TKP ini diperoleh di Jalan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar 500 meter dari Kampung Ambon," ujarnya.
Atas informasi tersebut, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Dirnarkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak ke lokasi. Saat itu didapati dua pelaku MS (30) dan CR (34) yang mengendarai mobil jenis Daihatsu Xenia.
Keduanya memarkirkan kendaraannya dan berpindah ke sebuah mobil boks. Saat itulah kedua pelaku diringkus oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati 315 bungkusan plastik berisikan sabu dengan berat total 389 kg.
"Dari semua 315 bungkus plastik sabu tersebut terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan 'Afghan Sabur'. Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan Internasional Timur Tengah Afghanistan - Indonesia (Aceh - Jakarta)," jelasnya.
Tonton juga Video: Bareskrim Sita 2 Ton Narkotika Ganja-Sabu dari September-Oktober