Polisi membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 389 kg di dekat Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan Kampung Ambon sudah menjadi perhatian untuk pemberantasan peredaran narkoba.
"Rekan-rekan media juga tahu Kampung Ambon ini salah satu kampung yang menjadi sasaran utama dari Polda Metro dalam hal yang utama untuk memerangi," kata Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
Polisi dari tingkat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakbar, hingga polsek kerap melakukan operasi gabungan saat menggerebek Kampung Ambon. Penggerebekan rutin dilakukan untuk menangkap pelaku, tapi peredaran narkoba masih terus terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karyoto berharap Kampung Ambon bersih dari narkoba. Menurutnya, Kampung Ambon harus lepas dari stigma sebagai lokasi peredaran narkoba.
"Harus ada transformasi dari Kampung Ambon dijadikan kampung apa. Karena cap, labeling, sebagai Kampung Ambon ini sangat jelek," katanya.
Dia mengatakan kepolisian juga akan membantu perubahan di Kampung Ambon agar tak ada lagi peredaran narkoba.
"Kita akan melakukan beberapa progres yang kita tidak bisa hanya menangkap saja, tetapi harus bisa menjadikan jalan keluarnya. Masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian," ucapnya.
Karyoto mengatakan peredaran narkoba terus terjadi karena ada iming-iming bayaran besar. Dia tak ingin Kampung Ambon terus menjadi sarang pengedar narkoba.
"Karena memang ada beberapa stigma tidak baik di kampung narkoba, banyak pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos upah atau jasa yang sangat besar, padahal kerjanya jadi pengedar narkoba," ungkapnya.
Polisi Ungkap 389 Kg Narkoba dari Afghanistan
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika sabu seberat 389 kilogram di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu dari jaringan Afganistan-Jakarta ini diselundupkan di dekat Kampung Ambon.
"Kita lihat ada 389 kg, ini jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Adapun barang bukti diamankan ini kalau dinilai dengan rupiah adalah Rp 583 miliar," kata Karyoto.
Karyoto menjelaskan kasus tersebut diungkap pada Minggu (17/11). Pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di sekitar lokasi yang jaraknya 500 meter dari Kampung 'Narkoba' Ambon.
"Dari TKP ini diperoleh di Jalan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar 500 meter dari Kampung Ambon," ujarnya.
Atas informasi tersebut, Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Dirnarkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak ke lokasi. Saat itu didapati dua pelaku MS (30) dan CR (34) yang mengendarai mobil jenis Daihatsu Xenia.
Keduanya memarkirkan kendaraannya dan berpindah ke sebuah mobil boks. Saat itulah kedua pelaku diringkus oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati 315 bungkusan plastik berisikan sabu dengan berat total 389 kg.
"Dari semua 315 bungkus plastik sabu tersebut terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertulisan 'Afghan Sabur'. Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah Afganistan-Indonesia (Aceh-Jakarta)," jelasnya.
Lihat juga Video 'Momen Penggerebekan Kampung Ambon di Jakbar, 2 Pengedar Diciduk!':