RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam prioritas DPR. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap sedang melalukan upaya dialog dengan parlemen.
"Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-Ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Supartman menyebut dialog tersebut dilakukan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas di prolegnas mendatang. Ia juga mengatakan akan terus melaporkan perkembangan prolegnas kepada Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya begitu Presiden Prabowo akan mengirim supres untuk masuk di dalam prolegnas yang akan datang, memastikan bahwa itu akan dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di Parlemen," sebut Supratman.
"Nanti setelah beliau balik dari luar negeri, kami akan melaporkan perkembangannya terkait dengan prolegnas yang ada, dan akan meminta pandangan beliau terkait dengan itu," katanya.
Supratman menjelasan saat ini masih terdapat isu yang berkembang terkait RUU Perampasan Aset, salah satunya mengenai judul. Selain itu, ia menyebut materi yang termuat di dalamnya juga masih resisten.
"Di parlemen kemarin kan berkembang terkait dengan isu baik menyangkut judul. DPR kemarin lewat badan legislasi mengusulkan bukan perampasan aset, tapi pemulihan aset, recovery," ujar Supratman.
Supratman mengungkap pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu persoalan itu. Ia memastikan undang undang yang telah diajukan akan selesai.
"Tetapi saya punya tugas memastikan bahwa setiap undang-undang yang pemerintah ajukan, yang diinisiasi oleh pemerintah, itu harus selesai," katanya.
(eva/eva)