RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas, Menkum Upayakan Dialog dengan DPR

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas, Menkum Upayakan Dialog dengan DPR

Diah Puspaningrum - detikNews
Rabu, 20 Nov 2024 23:54 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Dok Kementerian Hukum)
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Dok Kementerian Hukum)
Jakarta -

RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam prioritas DPR. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap sedang melalukan upaya dialog dengan parlemen.

"Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-Ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Supartman menyebut dialog tersebut dilakukan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas di prolegnas mendatang. Ia juga mengatakan akan terus melaporkan perkembangan prolegnas kepada Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya begitu Presiden Prabowo akan mengirim supres untuk masuk di dalam prolegnas yang akan datang, memastikan bahwa itu akan dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di Parlemen," sebut Supratman.

"Nanti setelah beliau balik dari luar negeri, kami akan melaporkan perkembangannya terkait dengan prolegnas yang ada, dan akan meminta pandangan beliau terkait dengan itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Supratman menjelasan saat ini masih terdapat isu yang berkembang terkait RUU Perampasan Aset, salah satunya mengenai judul. Selain itu, ia menyebut materi yang termuat di dalamnya juga masih resisten.

"Di parlemen kemarin kan berkembang terkait dengan isu baik menyangkut judul. DPR kemarin lewat badan legislasi mengusulkan bukan perampasan aset, tapi pemulihan aset, recovery," ujar Supratman.

Supratman mengungkap pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu persoalan itu. Ia memastikan undang undang yang telah diajukan akan selesai.

"Tetapi saya punya tugas memastikan bahwa setiap undang-undang yang pemerintah ajukan, yang diinisiasi oleh pemerintah, itu harus selesai," katanya.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads