Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyinggung Rancangan Undang-Undang Pemilu hingga Pilkada yang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Bima Arya menyebut pembahasan dalam RUU itu akan kompleks.
"Izinkan kami menyampaikan bahwa kita sepertinya akan melakukan evaluasi mendasar. Ini pun sudah menjadi agenda di Prolegnas UU Pilkada dan Pemilu jadi kami juga sudah mendapatkan draf usulan dari teman-teman Perludem, civil society, dengan konsep yang sangat rumit begitu ya," kata Bima Arya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Bima Arya mengatakan pembahasan dalam RUU tersebut bukan hanya soal Pilkada-Pemilu Pilpres bakal dilakukan secara serentak atau tidak. Bima Arya menyebut diskusi soal RUU itu akan lebih komprehensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini isunya banyak ketua, bukan hanya langsung tidak langsung tapi serentak tidak serentak. Jarak antara Pilpres dan Pileg, lokal dan nasional, distrik magnitude, Dapilnya berapa besar dan sebagainya ini kompleks sekali. Nah karena itu ini gayung bersambut sebetulnya," tambahnya.
Ia menyebut, setelah pilkada November, Kemendagri akan fokus membahas RUU tersebut. Bima Arya juga menyinggung soal RUU ASN yang masuk ke Prolegnas 2025 usulan Komisi II DPR RI.
"Kita sepertinya setelah tahapan Pilkada ini selesai kita akan fokus bersama ke sana. Dan kalau ketua tadi sampaikan ada juga Revisi UU ASN, tepat sekali, kalau kita kaitkan juga karena ada semua pasti saling mengkait masalah cuti, masalah pejabat dan sebagainya begitu ya. Jadi ini momentum yang sangat tepat," imbuhnya.
(dwr/isa)