Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) periode 2024-2029. Selain itu, Tito juga melantik pengurus TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat untuk masa jabatan yang sama.
Mendagri pun meminta ketum dan pengurus TP PKK Pusat maupun Tim Pembina Posyandu Pusat yang baru dilantik untuk fokus bekerja dan menjalankan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terutama program yang berhubungan dengan ketahanan pangan.
Tito menilai TP PKK telah membuat banyak program unggulan yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya gerakan tanam pangan di perkampungan dan lorong-lorong tempat tinggal. Untuk itu, ia mengimbau agar langkah tersebut dapat diteruskan.
"Presiden Prabowo di antaranya yang paling utama sekali disampaikan beliau berulang-ulang yakni delapan Asta Cita ini tolong dipelajari oleh PKK dan Posyandu di mana bisa memberikan kontribusi," katanya Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Hal ini disampaikan Tito dalam sambutannya di pelantikan Ketum dan Pengurus TP PKK Pusat dan Tim Pembina Posyandu Pusat di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Selain ketahanan pangan, Tito juga membahas soal upaya menghemat energi rumah tangga, seperti listrik dan gas. Menurutnya, hal ini dapat berkontribusi terhadap upaya mewujudkan Asta Cita.
Tito yang juga merupakan Pembina TP PKK ini pun meminta para pengurus TP PKK bersama masyarakat untuk dapat melakukan penghematan energi di lingkungan masing-masing.
"Itu selalu berulang-ulang disampaikan oleh Bapak Presiden ketahanan pangan, energi, nah ibu jangan terlalu banyak jauh-jauh mikirnya, apa yang bisa dikerjakan riil di lapangan," ucapnya.
Di akhir sambutan, Tito berharap pelantikan ini dapat menjadi awal yang membawa dampak besar. Dengan begitu, gerakan TP PKK dan Posyandu secara nasional dapat berkembang lebih baik di bawah kepengurusan yang baru.
(akd/akd)