Mendagri Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ untuk Kepastian Status Jakarta

Mendagri Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ untuk Kepastian Status Jakarta

Shalli Irda - detikNews
Senin, 18 Nov 2024 18:43 WIB
Kemendagri
Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 untuk memastikan status hukum Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-pemindahan ibu kota ke IKN. Revisi ini penting untuk memberikan legitimasi dan kejelasan administrasi bagi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya.

Tito menegaskan revisi UU DKJ bertujuan memberikan landasan hukum terkait perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ. Status ibu kota Jakarta tetap berlaku hingga Keppres pemindahan ibu kota ke IKN diterbitkan.

Pada Rapat Kerja Badan Legislasi dengan Pemerintah dan DPD di Gedung Nusantara I DPR, Senin (18/11), Tito menjelaskan dalam penyusunan undang-undang, hasil pembahasan dengan DPR RI dan pemerintah memutuskan adanya pasal yang menegaskan status Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi harus ada sisipan pasal yang menegaskan ketika nanti ibu kota pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) dengan Perpres (Keppres-red), status Jakarta kan bukan lagi Daerah Khusus Ibukota, tapi namanya Daerah Khusus Jakarta," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Revisi UU DKJ ini penting untuk menegaskan status pemerintahan Jakarta, termasuk dalam pemilihan gubernur, keanggotaan DPRD, dan keterwakilan di DPR RI serta DPD RI.

ADVERTISEMENT

Sebelum pindah ke IKN dengan Keppres, lanjut Tito, gubernur dan DPRD tetap menggunakan nama DKI. Setelah Keppres terbit dan ibu kota pindah, gubernurnya akan disebut Gubernur DKJ, begitu juga DPRD, DPD RI, dan DPR RI akan berubah menjadi DKJ.

Tito juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN, mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif, sebagai langkah strategis memantapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.

"Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres-nya (terbit), itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika siap maka akan dibuat Perpres tentang pergantian, perpindahan ibu kota," tandasnya.

Simak juga Video: RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Jadi UU, Cuma PKS yang Menolak

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads