Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar!

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 08 Nov 2024 09:32 WIB
Foto: Polisi menggerebek markas judi online di Jakarta Barat (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.

Pantauan detikcom di lokasi, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11), lalu empat orang ditangkap Jumat (8/11).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polisi menggerebek markas judi online di Jakarta Barat (Taufiq S/detikcom)

Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB.

Polisi langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.

Simak Video 'Penangkapan Pegawai Komdigi Jadi Pintu Masuk Tangkap Bandar Judol':




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork