Polresta Bogor Kota sudah menangkap delapan wanita selebgram yang diduga mempromosikan judi online (judol) sejak 2023. Para selebgram mempromosikan judol di akun media sosial (medsos) mereka karena motif ekonomi.
Para selebgram yang memiliki ribuan pengikut (followes) ini diduga direkrut pengelola situs judol. Para perempuan yang mayoritas berusia muda ini dijanjikan bayaran jutaan rupiah setiap bulan.
Terbaru, Polresta Bogor Kota menangkap AJP (25), selebgram sekaligus disc jockey (DJ) klub malam karena mempromosikan judi online. AJP mendapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan dari promosi 2 situs judi online.
"Dari Mei-Juni-Oktober, pelaku ini ditelepon oleh salah satu orang, menawarkan untuk meng-endorse judi online dan disetujui oleh pelaku dengan tarif Rp 3.650.000 dalam satu bulan dengan kewajiban dua kali tayang (mempromosikan) dalam sehari," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
"Kemudian pelaku juga pernah menjadi brand ambassador sebuah situs judi online juga dengan imbalan Rp 2,5 juta per bulan," sambungnya.
Dalam catatan detikcom, Polresta Bogor Kota menangkap selebgram berinisial SZM (22) karena mempromosikan situs judol. SZM yang ditangkap pada Agustus 2023 mendapat bayaran Rp 7 juta dari pihak situs judol.
Memasuki 2024, Polresta Bogor Kota menangkap 2 wanita selebgram berinisial K (22) dan FA (21) pada Januari. Keduanya mempromosikan 3-5 situs judol dengan bayaran rata-rata Rp 3 juta per bulan.
Lalu, pada Juni 2024, selebgram Bogor berinisial CN (19) ditangkap karena mempromosikan situs judi online melalui media sosialnya. CN ditangkap dari hasil patroli siber Sateskrim Polresta Bogor Kota.
Pada Juli 2024, Satreskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap dua wanita selebgram berinisial LA (19) dan R (23) karena mempromosikan judi online. Mahasiswi dan pegawai restoran ini ditangkap di lokasi dan kasus yang berbeda.
LA dan R direkrut pihak berbeda dan tak saling kenal. Dalam kasus tersebut, LA juga membuka layanan menjual video syur secara video call sex (VCS).
Pada awal Oktober lalu, Polresta Bogor Kota juga menangkap wanita selebgram yang aktif promosikan judi online jenis slot. Wanita berinisial S (19) ini mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dengan mempromosikan judi slot sejak April 2024.
Polresta Bogor Kota juga menangkap kakak-adik yang merekrut puluhan selebgram untuk mempromosikan judol. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(sol/jbr)