Double Job Selebgram Bogor: Promo Judi Online hingga Video Porno

Double Job Selebgram Bogor: Promo Judi Online hingga Video Porno

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 21:04 WIB
Dua orang selebgram Bogor ditangkap karena promosikan situs judi online.
Dua orang selebgram Bogor ditangkap karena mempromosikan situs judi online. (M Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Dua wanita selebgram berinisial LA dan R ditangkap polisi karena terlibat judi online. Ternyata salah satu mereka ada yang 'double job', yakni mempromosikan judi online dan menjual video syur.

Dirangkum detikcom, Selasa (2/7/2024), polisi lebih dulu menangkap LA pada 27 Juni 2024. Kemudian, pada 30 Juni 2024, polisi kembali menangkap R di Bogor, Jawa Barat.

Dua selebgram ini disebut tidak saling kenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda. Dia ditangkap ketika anggota kepolisian melakukan patroli siber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LA Layani VCS

Setelah ditelisik, ternyata selebgram berinisial LA juga menjual video syur. Dia menjual via video call.

"Di sisi lain, yang bersangkutan (tersangka LA) juga mengunggah video syur, menjual secara VCS (video call sex)," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot kepada wartawan di Kota Bogor, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

Olot mengatakan LA promosikan judi online sambil membuka layanan VCS sejak 2023 lalu. Kepada pelanggannya, LA meminta bayaran VCS kepada pelanggannya sebesar Rp 250 ribu.

"Untuk LA, dia menjual video syur dengan VCS dengan tarif per orang Rp 250 ribu. Dia (LA) buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke judi online, promosikan judi online," papar Olot.

Simak Video 'MKD Kantongi Dua Nama Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Promosi Judi Online Dapat Rp 10 Juta

LA dan R diketahui mempromosikan judi online dengan bayaran yang menarik. LA dibayar hingga Rp 10 juta selama dua bulan, sedangkan R dibayar Rp 2,5 juta per bulan.

"Dari hasil mengunggah situs judi online, yang bersangkutan (selebgram LA) berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp 10 juta selama dua bulan," ucap Olot.

LA mempromosikan judi online sejak 2023.

Dijerat Pasal Berlapis

Khusus LA, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis. LA terancam penjara hingga 10 tahun.

"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 UU RI Tahun 2024 tentang muatan judi dengan denda Rp 10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan atau terkait dengan melakukan posting video-video asusila, masuk ke Pasal 27 UU ITE, diancam hukuman 10 tahun penjara," kata Olot, Selasa (2/7/2024).

"Jadi dikenakan dua pasal, judi online dan tindak pidana asusila," sambungnya.

Berbeda dengan LA, selebgram berinisial R hanya dijerat dengan Undang-Undang ITE. R juga terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Perekrut Selebgram Judi Online Diburu

Saat ini, Olot mengatakan masih menyelidiki perekrut dua selebgram itu. Polisi mencari tahu melalui media sosial mereka.

"Saat ini akun Instagram tersebut juga sedang kita dalami untuk cek keberadaan adminnya untuk kita lalukan upaya penangkapan," pungkasnya.

Simak juga Video 'MKD Kantongi Dua Nama Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(zap/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads