Otak Pembunuhan di Bogor Bunuh Diri, Partner In Crime Terancam Hukuman Mati

Otak Pembunuhan di Bogor Bunuh Diri, Partner In Crime Terancam Hukuman Mati

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 24 Okt 2024 16:28 WIB
Polisi menangkap 2 begal, Ajum Jumadi dan Rian, yang membunuh pria yang mau menjemput putrinya di Bogor. Dua pelaku dihadirkan dalam jumpa pers. (Rizky AM/detikcom)
Polisi menangkap Ajum Jumadi dan Rian, eksekutor pembunuhan pria di Ciampea, Kabupaten Bogor. (Rizky AM/detikcom)
Bogor -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Ajum (37) dan Rian (28), eksekutor pembunuhan Iwan Irawan (58) di Ciampea, Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Duo partner in crime itu terancam hukuman mati.

"Pasal persangkaan yang dikenakan yaitu 340 KUHP, diancam dengan pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (24/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menerapkan pasal lainnya terhadap tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

"Kemudian Pasal 338 KUHP diancam paling lama penjara 15 tahun Kemudian Pasal 365 KUHP diancam pidana penjara paling lama 15 tahun," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Otak Pelaku Bunuh Diri

Sementara itu, Sugandi (57), otak pelaku pembunuhan, diketahui tewas diduga bunuh diri. Polisi menduga Sugandi bunuh diri lantaran ketakutan telah teridentifikasi.

"Karena dia ketakutan karena sudah teridentifikasi oleh pihak kepolisian, kemudian mungkin kalut," jelasnya.

Namun Adhimas belum bisa memastikannya. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penyebab Sugandi bunuh diri.

"Kami juga belum bisa memastikan lebih lanjutnya, masih kami dalami," imbuhnya.

Sugandi ditemukan tewas gantung diri pada 11 Oktober 2024 sebelum dua rekannya tertangkap. Sugandi ditemukan gantung diri di pohon bambu di dekat rumahnya di Ciampea, Kabupaten Bogor.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap pembunuhan tersebut didalangi oleh Sugandi. Sugandi merencanakan pembunuhan itu karena dendam ditagih utang.

"Motif dari hasil pemeriksaan sampai saat ini adalah faktor dendam sakit hati terhadap korban," ungkap Kompol Adhimas.

Adhimas mengatakan dendam tersebut terkait dengan permasalahan utang sekitar Rp 8 juta. Sugandi, yang memiliki utang pada Iwan, merasa sakit hati saat ditagih.

"Jadi informasi awal permasalahan utang-piutang. Jadi si S ini memiliki utang-piutang terhadap IR (korban). Kemudian saat cara menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak, kurang tepat yang didengar pelaku. Sehingga sakit hati dan merencanakan pembunuhan ini," ujarnya.

Simak: Pesan Terakhir Lentina Sebelum Bunuh Diri dan Bunuh Kedua Anaknya

[Gambas:Video 20detik]




(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads