Viral Pria Maling Tas Penumpang KRL Ditangkap Sekuriti di Stasiun Pocin

Viral Pria Maling Tas Penumpang KRL Ditangkap Sekuriti di Stasiun Pocin

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Okt 2024 10:18 WIB
KRL melintas di kawasan Rawajati, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan
Ilustrasi KRL Commuter Line (Foto: Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Depok -

Seorang pria pencuri tas milik penumpang KRL ditangkap oleh sekuriti di Stasiun Pondok Cina, Depok. Pelaku kabur melompati pagar tapi akhirnya bisa diamankan petugas sekuriti Stasiun Pondok Cina.

Kapolsek Beji Kompol Jupriono membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, pelaku tak sampai dibawa ke kantor polisi karena korban enggan melapor.

"Korban tidak bersedia melanjutkan ke ranah hukum, hanya dibuat pernyataan di atas meterai," kata Jupriono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya, korban bernama Rafif (19) naik dari Stasiun UI hendak dengan tujuan Stasiun Cilebut.

"Pada saat pintu kereta akan menutup di Stasiun Pondok Cina, korban berasa bahwa tasnya sudah tidak ada di atas rak kereta dan dipegang oleh pelaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Rafif kemudian meminta bantuan kepada Imanudin, petugas keamanan dalam (PKD) yang berada di peron 2. Imanudin pun mencari pelaku.

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Ali Usman (28) ditemukan dan dikejar. Namun, pada saat dikejar, pelaku melompati pagar Stasiun Pondok Cina.

Imanudin bersama petugas sekuriti lainnya mengejar pelaku. Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.

Adapun, pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan earpod, KTP, e-money, ATM, dan uang tunai Rp 5.000.


Pelaku Dipulangkan

Jupriono mengatakan kasus ini tak sampai diproses hukum. Pasalnya, korban enggan melapor ke polisi.

"Korban tidak bersedia melanjutkan ke ranah hukum dan sudah membuat pernyataan di atas meterai," ucapnya.

Begitu pula dengan pelaku. Pelaku akhirnya dibebaskan setelah menandatangani pernyataan tertulis.

"Pelaku membuat surat pernyataan di atas meterai tidak akan memasuki area stasiun dan tidak akan menggunakan moda transportasi KRL lagi," jelas Jupriono.

"Pukul 22.30 WIB setelah pelaku diberikan efek jera, terduga pelaku dikeluarkan lewat gate barat untuk menggunakan transportasi lain," tambahnya.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads