Artis Sandra Dewi hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan, Hakim mencecar Sandra Dewi soal asal-usul 88 tas mewah yang disita.
"Saksi, hafal nggak detailnya mengenai 88 tas tersebut?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
"Ada yang hafal ada yang nggak Yang Mulia, kan 10 tahun," jawab Sandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya kita tanyakan mana, ada nggak yang dibelikan oleh Terdakwa Harvey Moeis?" tanya hakim.
"Tidak ada," jawab Sandra.
Sandra mengatakan 88 tas branded itu diperoleh dari hasil endorsement. Jaksa lalu mengklarifikasi satu per satu tas branded tersebut.
"Atau kita satu per satu sampai angka 88?" tanya hakim.
"Semua tidak ada yang dibeli cuma kalau untuk tokonya saya harus lihat dulu Yang Mulia," jawab Sandra.
"Nggak, maksudnya perolehannya sama kan?" tanya hakim.
"Betul," jawab Sandra.
"Saudara sebagai endorse kan?" tanya hakim.
"Iya," jawab Sandra.
(mib/aik)