Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus, Bakal Jadi Saksi Lagi di Sidang Harvey Moeis

Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus, Bakal Jadi Saksi Lagi di Sidang Harvey Moeis

Mulia Budi - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 11:16 WIB
Sandra Dewi tiba di PN Jakpus untuk kembali bersaksi di sidang korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis (Mulia/detikcom)
Sandra Dewi tiba di PN Jakpus untuk kembali bersaksi di sidang korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Artis Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sandra akan kembali bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, untuk pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (21/10/2024), Sandra Dewi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 11.08 WIB. Sandra tampak mengenakan baju berwarna cokelat dan celana hitam.

Sandra langsung memasuki ruang persidangan. Sebelum sidang dimulai, Harvey Moeis tampak membaca buku doa Novena saat masih duduk di kursi pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sandra, hakim juga memanggil Anggreini, yakni istri Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), untuk kembali bersaksi dalam sidang hari ini. Sandra dan Anggreini disumpah kembali sebelum memberikan keterangan di persidangan.

Ketua majelis hakim Eko Aryanto sebelumnya meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan kembali Sandra Dewi. Hakim mengatakan kehadiran Sandra untuk membuktikan dakwaan TPPU Harvey.

ADVERTISEMENT

"Jadi dalam kesempatan ini sebelum kita periksa saksinya kita akan ini, Pak, pemeriksaan untuk terdakwa Harvey Moeis dan terdakwa Suparta kan ada dakwaan TPPU-nya. Kalau terdakwa Reza nggak ada ya. Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan. Nanti kita akan rinci Pak TPPU-nya apa supaya persidangan ini fair aja," kata Eko dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10).

Diketahui, Sandra Dewi telah dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis pada Kamis (10/10). Sandra mengatakan 88 tas branded hingga 141 item perhiasan miliknya yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement yang tak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat Harvey.

(mib/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads